MENGENAL ASURANSI PENSIUN DAN MANFAAT YANG BISA DIRASAKAN

Apa itu asuransi dana pensiun? Jawabannya adalah suatu produk asuransi yang bertujuan untuk memberikan jaminan pada pemegang polisnya saat mencapai usia pensiun. Untuk sistem pembayarannya sendiri dilakukan secara berkala oleh nasabah dan juga dikaitkan dengan pencapaian usia tertentu. Siapapun bisa mengikuti program ini, baik itu karyawan, pengusaha bahkan pekerja lepas (freelancer) sekali pun. Jadi program pensiun DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan) bisa diikuti oleh kelompok karyawan atau perorangan. Hal ini terjadi karena tujuan dari program pensiun DPLK yaitu sebagai fasilitas untuk jaminan hari tua karyawan nantinya.

Bukan hanya bank saja yang menyediakan program ini, kamu juga bisa menemui program ini di lembaga keuangan lain atau perusahaan asuransi yang dapat dengan mudah ditemui. Program ini sudah ada sejak lama. Bahkan sejak tahun 1997, telah berdiri Asosiasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan Indonesia (Asosiasi DPLK). Sebagai organisasi nirlaba tersebut memiliki tujuan untuk meningkatkan peran aktif industri Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) yang ada di Indonesia, baik kepada para anggota, masyarakat, ataupun pemerintah dan memperjuangkan kepentingan bersama mengusahakan kemajuan para anggotanya.

Penawaran program DPLK ini didasarkan pada Undang-undang No.11 Tahun 1992 mengenai Dana Pensiun. Selain itu, DPLK dirancang juga untuk kompensasi pesangon yang mengacu pada Undang-undang Ketenagakerjaan No.13 tahun 2003 agar bisa memenuhi kebutuhan akan kesejahteraan karyawan. Dengan pengajuan asuransi pensiun, ada banyak manfaat yang bisa kamu peroleh untuk persiapan di hari tua nanti dan investasi.

Ada berbagai manfaat yang bisa kamu rasakan. Salah satunya adalah lebih mudah untuk mencapai pensiun yang sejahtera, membantu pemberi kerja atau perusahaan lebih mudah meraih kesuksesan atas tujuan bisnisnya karena bisa memacu produktivitas dan loyalitas para karyawan dalam bekerja. Karena itulah kedua belah pihak (perusahaan dan karyawan) bisa merasakan manfaatnya.

Selain itu juga iuran perusahaan untuk karyawannya dianggap sebagai biaya sehingga bisa mengurangi Pajak Penghasilan Badan (PPh 25). Besarnya iuran juga sangat fleksibel karena bisa disesuaikan dengan penghasilan dari pemberi kerja atau perusahaan. Dan yang terpenting, dengan adanya program ini bisa mempertahankan serta merekrut karyawan-karyawan yang berkualitas pada suatu perusahaan.

Selain itu persiapkan juga premi asuransi jiwa murni bagi diri sendiri dan asuransi pendidikan anak-anak anda mengingat biaya pendidikan di Indonesia cendrung meningkat setiap tahunnya. Tak ingin melewatkan pendidikan terbaik bagi anak anda maka solousinya adalah memberikan proteksi pendidikan yang terbaik bagi anak-anak.

Tidak ada komentar untuk "MENGENAL ASURANSI PENSIUN DAN MANFAAT YANG BISA DIRASAKAN"